Juru Bahasa Isyarat Sebagai Pemenuhan Akses Sidang Skripsi Bagi Mahasiswa Disabilitas Rungu (Tuli)
Submitted by admin on Wed, 2026-02-04 14:11
Yogyakarta, 29 Januari 2026 — Pusat Layanan Disabilitas (PLD) Universitas Negeri Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan juru bahasa isyarat (JBI) dalam pelaksanaan sidang skripsi Siti Annisa, mahasiswa Tuli dari Fakultas Vokasi, Program Studi Administrasi Perkantoran, Universitas Negeri Yogyakarta.
Dalam sidang tersebut, Siti Annisa mempresentasikan skripsinya yang berjudul “Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas.” Sidang skripsi dipimpin oleh Fajar Wahyu Nugroho, S.Kom., M.Kom. selaku dosen pembimbing, dengan Alfin Harits Norma Wildan, M.Pd. sebagai penguji utama dan Deliana Ristiani, S.E., M.Pd. sebagai sekretaris penguji.
Kehadiran Kemal Pasha Wijaya relawan Pusat Layanan Disabilitas UNY sebagai juru bahasa isyarat dalam proses sidang memastikan seluruh rangkaian komunikasi antara mahasiswa dan tim penguji dapat berlangsung secara efektif dan setara. Melalui dukungan tersebut, Siti Annisa dapat menyampaikan hasil penelitiannya secara optimal serta merespons pertanyaan dan masukan dari para penguji tanpa hambatan komunikasi.
Fasilitasi juru bahasa isyarat ini merupakan bagian dari layanan akomodasi yang secara konsisten disediakan oleh PLD UNY bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Langkah ini tidak hanya memberikan ruang yang adil bagi mahasiswa disabilitas untuk menunjukkan kapasitas akademiknya, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen UNY dalam membangun budaya kampus yang inklusif, ramah, dan menghargai keberagaman.
Melalui layanan ini, PLD UNY menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan yang adil dan bermartabat merupakan hak setiap mahasiswa, tanpa terkecuali. Praktik baik ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain dalam mengembangkan layanan disabilitas yang inklusif dan berkelanjutan.
